Jabar–Targetjurnalis.id|
Selasa, 8 April 2025 Hari pertama pelayanan setelah libur Lebaran di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi dipadati oleh wajib pajak yang hendak mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Tidak Patah Semangat Para Petugas Samsat Cikarang Sejak pagi sudah Standby untuk mengatasi antrean panjang di halaman kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Raya Industri, Cikarang Utara.
Pantauan di lokasi, antrean mulai terbentuk sejak pukul 06.30 WIB, meski loket pelayanan baru dibuka pada pukul 08.00 WIB. Mayoritas warga mengaku sengaja datang lebih awal agar bisa lebih cepat dilayani,Ucap Seorang Wajib Pajak Yang ingin mengurus surat Kendaraan Bermotonya.
“Saya ingin membayar pajak 5 tahunan sekaligus ingin mengganti plat nomer kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.
Program Pemerintah Jawa Barat ini sangat membantu sekali buat kami masyarakat Bekasi”,ucap Mulyana Wajib Pajak saat di wawancarai Wartawan Targerjurnalis.
Tidak hanya itu, Mulyana juga mengapresiasi Petugas Samsat kabupaten Cikarang yang ramah dan responsif saat saya menanyakan apa dan bagaimana cara memperosesnya,dengan penuh senyuman petugas pun mengarahkan saya untuk melengkapi surat seperti,STKN,BPKB,KTP pemilik dan Kendaraan yang ingin di chekpisik dan setelah saya melengkapi nya Petugas Samsat tersebut pun langsung mengarahkan saya untuk antri agar tertib dan terlayani”, tutup Mul
Program pemutihan yang di instruksi kan langsung oleh pak gubernur Jawa Barat KDM, Awalnya Berlaku dari tanggal 26 Maret 2025,Kini di perpanjang Hingga tanggal tanggal 30 Juni 2025.
Petugas Samsat Cikarang pun Berpesan Untuk masyarakat kabupaten Bekasi “untuk warga Kabupaten Bekasi Segera lakukan perpanjangan pajak kendaraan anda dan Kami Siap Melayani Wajib Pajak dengan Optimal agar masyarakat dapat menikmati Program Luar biasa ini,tutup Petugas Samsat saat di temui di Targerjurnalis di pintu masuk Samsat Cikarang.
(Fer)