Bangka, TargetJurnalis.id,-
Hutan kawasan dan Area Konsesi PT.Istana Kawi Kencana (PT.IKK), Diduga dijarah dan dikuasai para penambang liar lengkap dengan alat berat (PC). Minggu, 27/06/2022.
Area Hutan kawasan tersebut berada di dusun Tirus, desa Riau kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Ada dugaan pambang pasir timah itu diduga diurus oleh UD dengan menggunakan alat berat jenis Excavator merk Hitachi.
Saat team media ini melakukan investigasi ke lokasi tambang (22/06), media ini bertemu dengan salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Dalam keterangannya,warga itu mengatakan bahwa, pengurus tambang timah tersebut berinisial UD, warga Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip kabupaten Bangka.
“Pemilik Tambang Timahnya tdak tau pak,cuman kalau disini pengurusnya adalah UD” sebutnya.
UD yang disebut-sebut pengurus tambang timah dikawasan itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp dan handphone selularnya, belum memberikan jawaban apapun terkait kabar tambang yang diurusnya.
Selanjutnya, team media ini menghubungi pihak Polsek Riau Silip, namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi Resmi pihak Polsek Riau Silip
Terpisah saat team media melakukan konfirmasi kepada Ruswanda Kepala KPH Bubus Panca Kecamatan Riau Silip, saat dihubungi oleh media ini menjelaskan bahwa kawasan Dusun Tirus, Desa Riau yang sekarang marak dengan kegiatan penambangan itu masuk dalam areal Konsesi PT.Istana Kawi Kencana dan juga pihaknya sudah pernah mengingatkan PT.IKK untuk segera melaksanakan kewajibannya sebagai pemegang izin konsesi.
“Areal itu masuk konsesi PT.IKK dan kami sudah mengingatkan agar PT.IKK melaksanakan kewajibannya sebagai pemegang izin konsesi” jelas Ruswanda melalui pesan singkat whatsappnya (24/06)
Demi keberimbangan berita, team media ini akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – puhak terkait, termasuk upaya konfirmasi ke PT IKK, Gakkum LHK Provinsi Babel dan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
(Team)