POLDA JABAR UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA ITE IDENTITY THEFT

- Editor

Kamis, 5 September 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar-Targetjurnalis.id|

Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap pelaku dugaan Tindak Pidana ITE Identity Theft oleh Unit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WITA.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolda Jabar, Rabu (4/9/2024) menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tindak pidana identitas yang mengaku sebagai penyedia jasa seksual VCS dan Open BO ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/330/VIII/2024/SPKT/Polda Jawa Barat.

Kombes Jules Abraham menuturkan bahwa terlapor memanipulasi korban dengan mengaku sebagai ladies penyedia jasa seksual dan open BO dengan mengatasnamakan Borison management dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dari pelapor, Sehingga pelapor mengalami kerugian secara materil.

”Kemudian terkait dengan uraian kejadian atau kronologisnya dapat saya sampaikan bahwa pada tanggal 21 Juli 2024 korban ini mendapatkan informasi pada grup Telegram dengan nama grup Open BO Jabodetabek pelapor ditawari Video Call Sex oleh akun ini mengatasnamakan Ratna.” ujar Kabid Humas.

Kemudian pelapor atau korban tertarik, selanjutnya pelapor atau korban mengirimkan dana awal sebesar Rp50.000 ke akun dana milik tersangka, setelah itu pelapor juga dihubungi oleh beberapa pihak yang mengaku sebagai agen yang merupakan agensi ladies VCS dan Open BO kemudian korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang secara bertahap dengan beberapa alasan ke kedua rekening milik para pelaku sehingga total kerugian atau korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar 38 juta rupiah.

”Perlu saya sampaikan untuk tersangka saat ini dari hasil pengukuran penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat ada kurang lebih 4 tersangka yakni berinisial MML, S, BA, MFAN kemudian yang bersangkutan ini merupakan Warga Binaan Rutan kelas 2B Balikpapan, lalu perannya sebagai agen manajemen dan berpura-pura sebagai agen anggota Kepolisian” ungkap Jules.

Kemudian yang kedua ini juga sama, merupakan Warga Binaan dari Rutan Kelas 2B Balikpapan yang perannya selaku pemilik akun telegram yang bernama Ratna yang tergabung dalam grup Open BO Jabodetabek dan yang ketiga Tersangka berinisial BA Ini juga berperan sebagai accounting, kemudian yang terakhir MFAN berperan sebagai staff administrasi dari narapidana atau warga binaan kelas 2B Balikpapan.

Selanjutnya saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 6 saksi dan 2 saksi ahli untuk barang bukti.

”Disini dapat disaksikan ada handphone kemudian ada akun Whatsapp lalu ada akun bank rekening BRI ada file in voice recording ” pungkas Jules.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 Uu Ri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Ri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik ancaman hukumannya 12 tahun penjara maksimal yang paling banyak 12 miliar rupiah.

(Red)

Berita Terkait

Koordinasi Pilah Pilih Untuk Peliputan Pelantikan Pengurus KNPI DPD Kota Bekasi Periode 2025-2028 Versi Adelia Sidik Penuh Misteri???
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Satpas SIM Prototipe Polres Metro Bekasi Kota Hadir Untuk Optimalkan Pelayanan Ke Warga
Abaikan Undangan HPN 2025,24 Wadah Jurnalis di Bekasi Raya Menyoroti Peran Pemerintah Daerah Yang Terkesan Alergi Terhadap Media
Dukung Program Gubernur Jabar, Petugas Samsat Kota Bekasi Sigap dan Tambah Fasilitas Medis Untuk Wajib Pajak
Petugas Samsat Cikarang Selalu Berikan Rasa Nyaman,Serta Optimalkan Pelayanan Untuk Mendukung Program Gubernur Jabar Dalam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Warga Berhamburan Keluar Rumah, Gempa Guncang Kota Bogor
Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Subang: Tangkap Siapapun Pekakunya

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 23:39 WIB

Koordinasi Pilah Pilih Untuk Peliputan Pelantikan Pengurus KNPI DPD Kota Bekasi Periode 2025-2028 Versi Adelia Sidik Penuh Misteri???

Sabtu, 26 April 2025 - 10:03 WIB

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Kamis, 24 April 2025 - 16:33 WIB

Satpas SIM Prototipe Polres Metro Bekasi Kota Hadir Untuk Optimalkan Pelayanan Ke Warga

Minggu, 20 April 2025 - 00:02 WIB

Abaikan Undangan HPN 2025,24 Wadah Jurnalis di Bekasi Raya Menyoroti Peran Pemerintah Daerah Yang Terkesan Alergi Terhadap Media

Senin, 14 April 2025 - 21:56 WIB

Dukung Program Gubernur Jabar, Petugas Samsat Kota Bekasi Sigap dan Tambah Fasilitas Medis Untuk Wajib Pajak

Sabtu, 12 April 2025 - 10:25 WIB

Petugas Samsat Cikarang Selalu Berikan Rasa Nyaman,Serta Optimalkan Pelayanan Untuk Mendukung Program Gubernur Jabar Dalam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 11 April 2025 - 05:49 WIB

Warga Berhamburan Keluar Rumah, Gempa Guncang Kota Bogor

Kamis, 10 April 2025 - 11:35 WIB

Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Subang: Tangkap Siapapun Pekakunya

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Kinerja Unggul, Lapas Narkotika Karang Intan Diganjar Penghargaan

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:00 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Semangat HBP, Lapas Narkotika Karang Intan Gaungkan Inovasi Dan Integritas

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:19 WIB

Nasional

Pengeroyokan terhadap seorang jurnalis

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:52 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Gladi Bersih Jelang Tasyakuran HBP

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:20 WIB