Polisi diminta transparan tangani perkara pengeroyokan peserta unjuk rasa tolak batu bara

- Editor

Selasa, 17 September 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way Kanan – targetjurnalis.id

Laskar Merah Putih Indonesia Cabang Way Kanan meminta kepada kepolisian Polda Lampung dalam hal ini Polres Way Kanan untuk transparan dalam menangani peristiwa penyerangan dengan senjata tajam terhadap peserta unjuk rasa penolakan terhadap Batu Bara yang diangkut melintasi Jalan Umum Lintas Tengah Sumatera 12/9/24.

Hingga hari ini memasuki 40 Hari dari peristiwa penyerangan dengan senjata tajam pada 8 Agustus 2024 yang lalu terhadap masa aksi Damai tolak Batu Bara dari LMPI Way Kanan, kepolisian Polres Way Kanan belum memberikan keterangan pers nya terkait berapa jumlah Pelaku dan barang bukti yang diamankan dan pengungkapan Aktor dibalik serangan sekelompok preman yang sudah dipersiapkan tersebut.

Selanjutnya Kepolisian polres Way Kanan melalui surat Undangan bernomer : B / 132/IX/RES.1.24/2024/Reskrim perihal gelar perkara terhadap perkara 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, di Polda Lampung Pada Selasa 17 September 2024.

Atas Hal tersebut Ketua LMPI Cabang Way Kanan, Rivan Zulizar mengucapkan terimaksih kepada kepolisian atas penanganan perkara tersebut yang dilaporkan pihaknya dengan nomer laporan: LP/ B / 80 / VII/2024/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG Tertanggal 8 Agustus 2024.

Rivan berharap dalam penetapan pasal dan barang bukti Agar kepolisian dapat transparan. Pasal yang berat sesuai dengan tindakan para pelaku dan mengungkap para pelaku yang terlibat hingga mengungkap Aktor dibalik penyerangan dengan senjata tajam tersebut, mengingat kejahatan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi yang mengancam nyawa manusia. Tambahnya.

“Polisi seyogyanya, menerapkan pasal berlapis tentang pengroyokan dan Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 atas tindakan sekelompok penyerang tersebut, Agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian Dimata hukum dan peristiwa serupa tidak kembali terjadi Di Negara ini” kata Rivan

Selain itu. Rivan menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Tidak tangung-tanggung Aksi serangan tersebut terjadi di lingkungan pemkab Way Kanan di sekertariatan PMI Way Kanan.

Serangan yang membabi buta selain merusak fasilitas Umum milik Negara serangan sekelompok preman tersebut mengakibatkan ketua SMSI Way Kanan Yoni Alistiyadi terluka. Serangan tersebut ditengarai pasca viralnya pemberitaan yang menyangkut aktivitas pungli di Lintas Tengah sumatera Di Kabupaten Way Kanan.

Meskipun sudah dilaporkan ke Polres setempat namun perkara tersebut jalan ditempat dan tidak ada tindakan hukum bagi para pelaku.

Rentetan peristiwa kejahatan yang dilakukan tersebut seharusnya sudah menjadi tolak ukur kepolisian untuk menerapkan hukuman yang berat bagi para pelaku. Tandasnya

” Apapun bentuknya. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan” tegas Rivan

Diketahui. Aksi Damai Penolakan terhadap Angkutan yang membawa Batu Bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada 8 Agustus 2024 di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan yang lalu berakhir penyerangan terhadap pengunjuk rasa oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam yang diduga sebagai oknum kelompok preman yang membekingi aktivitas pengangkutan batu bara yang berasal dari Sumatera Selatan.

Serangan yang membabi buta tersebut terjadi pada Kamis pukul 19.47 WIB Sehingga mengakibatkan 1 Orang pengunjuk rasa mengalami Luka serius hingga nyaris tewas akibat tebasan pedang dan senjata tajam oleh sejumlah orang yang menyeranLIYUN

Berita Terkait

MENDAPAT DUKUNGAN MUTLAK PESERTA MUSWIL VI , ARIEF SUHARSOYO PIMPIN PARTAI BULAN BINTANG PROVINSI JAWA TENGAH PERIODE 2025-2030
Pengeroyokan terhadap seorang jurnalis
Pemeriharaan (pemel) jalan kabupaten Tegal kurang ber kwalitas
Ironis! Proyek DD di Desa Kajenengan, Warga desa tidak di libatkan untuk pekerja
Perbaikan Drainase di Desa Gendoang Masih Mengandalkan dana dari Swadaya Masyarakat dan mengapa ga pakai dana DD
LPPKP dan Dinas PMD Asahan & Sumut Diduga Gerogoti Dana Desa Lewat Modus Bimtek Miliaran Rupiah
Gerakan Peduli Desa Balaradin (GPDB) usut tuntas kades Balaradin mengenai Bansos
Banyak di keluhkan penguna jalan.di persimpang jalan . Tepatnya lampu merah desa belik. Pasar, Penjual kaki lima mengganggu lalu lintas jalan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

MENDAPAT DUKUNGAN MUTLAK PESERTA MUSWIL VI , ARIEF SUHARSOYO PIMPIN PARTAI BULAN BINTANG PROVINSI JAWA TENGAH PERIODE 2025-2030

Selasa, 29 April 2025 - 14:52 WIB

Pengeroyokan terhadap seorang jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 13:23 WIB

Pemeriharaan (pemel) jalan kabupaten Tegal kurang ber kwalitas

Kamis, 24 April 2025 - 10:18 WIB

Ironis! Proyek DD di Desa Kajenengan, Warga desa tidak di libatkan untuk pekerja

Kamis, 24 April 2025 - 09:56 WIB

Perbaikan Drainase di Desa Gendoang Masih Mengandalkan dana dari Swadaya Masyarakat dan mengapa ga pakai dana DD

Minggu, 13 April 2025 - 21:32 WIB

LPPKP dan Dinas PMD Asahan & Sumut Diduga Gerogoti Dana Desa Lewat Modus Bimtek Miliaran Rupiah

Sabtu, 12 April 2025 - 08:35 WIB

Gerakan Peduli Desa Balaradin (GPDB) usut tuntas kades Balaradin mengenai Bansos

Sabtu, 12 April 2025 - 08:29 WIB

Banyak di keluhkan penguna jalan.di persimpang jalan . Tepatnya lampu merah desa belik. Pasar, Penjual kaki lima mengganggu lalu lintas jalan

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Kinerja Unggul, Lapas Narkotika Karang Intan Diganjar Penghargaan

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:00 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Semangat HBP, Lapas Narkotika Karang Intan Gaungkan Inovasi Dan Integritas

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:19 WIB

Nasional

Pengeroyokan terhadap seorang jurnalis

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:52 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Gladi Bersih Jelang Tasyakuran HBP

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:20 WIB