Program KKS, Purwakarta Incar Predikat Swasti Saba Padapa

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta-targetjurnalis.id|

Realisasikan prasyarat persentase ODF, jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta kejar target Predikat Swasti Saba Padapa untuk program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, DR. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Tim Pembina program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) mengatakan, dengan upaya-upaya yang telah dilakukan melibatkan jajaran Tim Pembina, Forum KKS dan Koordinator KKS di Kabupaten Purwakarta, tahun ini jajarannya optimis dapat meraih predikat Swasti Saba Padapa pada program KKS Kabupaten Purwakarta.

“Secara persyaratan dan administrasi kami sudah siap, tinggal menunggu evaluasi, penilaian dan verifikasi dari tim pusat dan provinsi yang diagendakan akan dilakukan pada bulan Maret 2023 mendatang, dokumen sudah dilaporkan juga, Insyaallah kita mencapai target,” kata Aep, kepada awak media, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya program KKS bertujuan agar tercapai kondisi kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

“Prasyarat persentase Desa ODF mencapai 80 persen telah terpenuhi oleh Kabupaten Purwakarta, karena angka Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 89,06 persen. Artinya, kita sudah lebih dari 80% maka kita tahun 2023 ini akan mengikuti penilaian, karena penilaian itu dilakukan setiap tahun ganjil, contoh 2021, 2022-nya persiapan, dan 2023 penilaian,” beber Aep.

Aep juga menjabarkan apa itu Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu; kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Aep mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” ujar Aep.

Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.

“Selain itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan jamkes,” ujarnya.

Lebih jauh, Aep mengungkapkan, dalam penilaian KKS itu ada tiga tahap, yang pertama itu disebut dengan Swasti Saba Padapa, yang kedua Swasti Saba Wiwerda dan ada lagi Swasti Saba Wistara.

“Soal tatanan ini yang jumlahnya sekarang kurang lebih 150 indikator yang harus dipenuhi, ini melibatkan berbagai dinas, semua dinas terlibat disitu, karena ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa terintegrasi diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.

Kini, jajarannya tengah mengumpulkan dokumen, untuk bersama-sama memenuhi dokumen yang dibutuhkan didalam penilaian KKS Kabupaten Purwakarta ini segera diselesaikan.

“Alhamdulillah progresnya, sejak bupati menyampaikan itu pada hari rabu lau, progresnya luar biasa. Peningkatan nya sekarang kalau dari dokumentasi itu sekarang yang sudah masuk barusan itu lebih dari 84 persen dari posisi semula,” demikia Aep Durohman.(Cardi sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI
Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas
Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG
Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan
Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis
Petugas Samsat Cikarang Antusias dan Sigap Untuk Layani Wajib pajak di Akhir Pemutihan PKB
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah Tanggapi Penangkapan Dua Oknum Ketua Ormas di Lampung: “Mari Saling Menjaga, Damai Itu Indah”
Gerhana Indonesia Segera Laporkan Dugaan Suap Proyek di Desa Wanasari, Margasari, Tegal

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:38 WIB

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru