Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu Dari Jalan Badak

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Targetjurnalis.id, Sumatera Utara Kota Tebing Tinggi Hari Selasa Tgl 28 Januari Tahun 2025 /Pukul 15:00 Wib.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi tepatnya dari dalam sebuah rumah, pada Senin sore (20/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapat informasi dari masyarakat, yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba didaerah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya.

“Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisil Z (29), yang merupakan warga setempat yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,71 gram”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (28/1).

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik transparan kosong, pipet plastik berbentuk runcing, dompet warna biru dan uang tunai.

Dalam interogasi singkat dilapangan, pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut yang akan dia edarkan. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah ditahan atas perbuatannya, dan terancam dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tutup Kasi Humas.

(Josep opranto Sagala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi
Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa
Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025
Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo
Dua Perangkat Desa Terancam Dipecat karena Tidak Tinggal di Wilayahnya, itu keputusan yang di nilai sepihak. Dan sangat merugikan
Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025
Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi

Sabtu, 8 November 2025 - 15:48 WIB

Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025

Senin, 3 November 2025 - 09:31 WIB

Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo

Berita Terbaru