LAMPUNG UTARA, – Jalan onderlagh di Dusun IX, Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang baru dibangun pada tahun 2022 lalu, kini nampaknya amburadul.
Perihal itupun terlihat kasat mata ketika awak media melakukan sosial kontrol sesuai tugas wartawan pada Senin, 03 Juli, 2023.
Lantaran kini tengah mengalami kerusakan pada sejumlah titik jalan onderlagh itu, sehingga terkesan realisasi pembangunan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Indikasi pengerjaan tidak sesuai RAB itupun diperkuat dengan pengakuan Widodo, Kepala Desa (Kades) Ogan Lima ketika dikonfirmasi awak media ini.
Dirinya mengaku pada wartawan, ketika direalisasikan pembangunan jalan onderlagh itu hanya disirami pasir dasar menyesuaikan kepadatan tanah pada badan jalan tersebut.
“Dugaan boleh saja, tebal tipisnya pasir itu tergantung, kalau sudah keras tanahnya. Kalau yang sudah keras, ya tipis aja pasirnya. Tapi ada yang sampai setengah meter yang kami kasih batu,” pengakuannya.
Meski begitu, Widodo tidak membantah jika kini jalan tersebut telah mengalami kerusakan. Namun anehnya, atas amburadul jalan itu Kades ini justru seakan menyalahkan kendaraan pengangkut hasil bumi yang melintasinya. Padahal jalan itu dibangun memang diprioritaskan untuk transportasi hasil bumi sesuai tema ‘jalan usaha tani’.
“Bangunan itukan tahun lalu kalo udah ada kerusakan wajar saja itu. Itukan sudah berjalan setahun lalu, sudah diinjak-injak mobil singkong,” kilah dia.
Terlebih Widodo menjelaskan pembangunan infrastruktur onderlagh tersebut juga telah dilakukan monitoring oleh Inspektorat setempat.
“Tapi yang jelas sewaktu diperiksa Inspektorat katanya tidak masalah. Kami sudah mengerjakan maksimal, kalo ada kesalahan ya itulah sebuah proses bukan sengaja,” tandasnya.
Lantaran kini telah mengalami kerusakan pada jalan onderlagh sepanjang 852 meter yang menelan anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp.78.594.000 diduga terjadi penyelewengan anggaran yang berdampak pada potensi perilaku tindak pidana korupsi.
Untuk menguak dugaan tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres Lampura.(Read)