Home / TNI

Statement Kapolres Sampang Bikin Gaduh, Ketua DPC KWRI Sampang Angkat Bicara.

- Penulis

Minggu, 19 Juni 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur, SAMPANG, Target jurnalis.id ;

Setelah beredar luas Video ucapan Kapolres saat audiensi dengan beberapa awak media, Ketua DPC. Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KWRI) menyayangkan ucapan Kapolres Sampang yang tidak Paham undang undang pers Nomer 40 Tahun 1999, sungguh tak elok Kapolres Sampang bikin statement yang menyakiti hati insan Pers Nusantara khususnya Kabupaten Sampang.

 

Beredarnya video Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang tidak akan melayani wartawan yang tidak UKW dan terdaftar di dewan pers mendapat kecaman dari Abdul Holik Ali Hudi selaku Ketua DPC KWRI Sampang, Sabtu (18/06/2022).

 

Holik sapaan akrabnya, ia mengatakan, bahwa dirinya menyayangkan seorang Kapolres sampai mengeluarkan statement seperti itu di tambah ber api – api emosi yang dapat mencederai Institusi Kepolisian serta meregangnya hubungan baik dengan insan pers.

 

“Dengan ucapan Kapolres Sampang yang kurang elok dan emosi, saya selaku Ketua KWRI Sampang sangat prihatin karena seorang publick figur sekelas Kapolres seharuanya berhati – hati berbicara bukan asal jiprat,”terangnya.

 

“Berbicara itu harus sesuai data, karena Kapolres Sampang mengatakan bahwa wartawan di sampang ini ada 1000 wartawan diluar sana tidak jelas, sedangkan kenyataannya dari catatan Kominfo Kabupaten Sampang kurang dari 400 wartawan dengan dibawah 200 media dan tidak sampek segitu,”imbuhnya.

 

Lanjut menurut holik, statement dari Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, melihatkan bahwasannya Kapolres Sampang tidak tahu tentang undang – undang Pers 40 tahun 1999.

 

“Sangat disayangkan, seorang Kapolres malah melontarkan kata – kata yang malah membuat keadaan tidak kondusif, memicu konflik antar sesama profesi Jurnalis maupun membuat ketidak harmonisnya, hubungan antara Jurnalis dengan pihak Kepolisian,”jelasnya.

 

Holik menambahkan, seharusnya seorang Kapolres bisa merangkul Jurnalis, dan bisa memberikan rasa aman kepada sesama profesi Jurnalis, bukan malahan memicu konflik ataupun membuat hubungan tidak harmonis antara Jurnalis dan pihak Kepolisian, yang selama ini sudah terjalin baik”tambahnya.

 

Didalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dalam Pasal 1 Ayat (4) Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, (5) Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, (6) Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia.

 

Maka Legalitas Wartawan menurut hukum, yaitu wartawan menjadi anggota organisasi wartawan yang berbadan hukum dan memiliki Kartu Pers dari Perusahaan Pers yang berbadan hukum.

 

Sedang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah sarana peningkatan kualitas kinerja wartawan kearah yang lebih baik guna menghadapi era digital dan informasi secara proporsional dan profesional.

 

Yang harus dipahami, bahwa Sertifikat UKW bukanlah syarat legalnya wartawan, tetapi merupakan bagian penting sebagai pelengkap terhadap peningkatan kualitas profesi wartawan layaknya seperti guru.

 

“Terkait kejadian tersebut, kami dari KWRI Sampang meminta kepada Kapolres Sampang meminta maaf kepada insan pers secara terbuka. Dan demi kehidupan insan pers lebih baik kami akan turun aksi pada Senin mendatang (20/06/2022) yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis” tutupnya.(…)

 

(Iksan.W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Masyarakat jati rawa menyoroti hasil pekerjaan pengaspalan tidak maksimal
KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG
Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???
Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan
Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi
Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS
Kasiren Kasrem 045/Gaya Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Babel
Menggelar Sosialisasi Sapu Pungli di Kabupaten Lampung Barat

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:01 WIB

KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:59 WIB

Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:55 WIB

Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS

Berita Terbaru