Terkait Prostitusi di hotel Horas Guest House dikota Pematangsiantar “PSK keberatan dengan pemberitaan Awak media Targetjurnalis

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Targetjurnalis.id, Kota Pematangsiantar -Salah seorang inisial Pekerja (PSK) dihotel Horas Guest House Komplek Waterpak jln Rangkutan Sembiring Keberatan atas pemberitaan Awak media Targetjurnalis .

Mengenai hal https://targetjurnalis.id/mencuat-dikalangan-dunia-pendidikan-perguruan-tinggi-advent-menolak-keras-adanya-prostitusi-di-hotel-horas-guest-house-komplek-waterpak/

Pasalnya “Salah seorang pekerja berinisial (WD) keberatan adanya pemberitaan adanya Prostitusi di hotel Horas Guest House Komplek Waterpak jln Rangkutan Sembiring,Bahwa apa Hasil dari wancara dari si Narasumber inisial (JEKO ) WD ,mengucapkan gara gara Pemberitaan ini saya jadi dipecat toke dan ia juga mengatakan siap siap kamu besok berhadapan kepada pihak aparat kepolisian ujarnya .Namun Awak media mengkrafikasi dari Bahasa dari inisial WD tersebut “ungkap awak media ,”ini tugas saya saya bekerja sesuai Undang -undang PERS (independen),yang bunyinya Tidak ada yang bisa menghalang halangi Tugas PERS dan jika menghalang halangi Tugas PERS sama artinya menghalangi Tugas Negara Dapat dipidana 2 Tahun Serta Denda 500.000.000 juta dan dijelaskan di pasal 18 ayat 1,pasal 4 Ayat (2)dan (3),

Tentunya patut diduga salah seorang pekerja (PSK )dihotel Horas Guest House Komplek Waterpak jln Rangkutan Sembiring kota Pematangsiantar menghalangi kinerja PERS

Dan intervensi kepada insan PERS yang sedang menjalankan tugas sesuai dengan kapasitas fungsional sosial kontrol kerja kemediaan dari wancara Narasumber yang dirahasiakan (inisial JEKO) “terkait memang adanya Prostitusi dihotel Horas Guest House Komplek Waterpak jln Rangkutan Sembiring.” Dan lebih lanjut dengan adanya aktivitas Prostitusi di Hotel Horas Guest House”Kampus perguruan tinggi ADVENT Kota Pematangsiantar Sangat Menolak keras adanya Prostitusi di hotel tersebut dan juga Kabid Humas Polda Sumatra Utara “Mengatakan Akan Memberantas Prostitusi dihotel Horas Guest House Komplek Waterpak jln Rangkutan Sembiring di Kota Pematangsiantar .

(Josep opranto Sagala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi
Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa
Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025
Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo
Dua Perangkat Desa Terancam Dipecat karena Tidak Tinggal di Wilayahnya, itu keputusan yang di nilai sepihak. Dan sangat merugikan
Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025
Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi

Sabtu, 8 November 2025 - 15:48 WIB

Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025

Senin, 3 November 2025 - 09:31 WIB

Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo

Berita Terbaru