Viralkan SPBU Ngecor BBM, Ternyata AS Merupakan DPO Pelaku Curas Rampok

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- Sempat viral di Media Sosial memberitakan tentang kecurangan pengecoran ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pemuda ini malah tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan (curas) rampok.

AS (30) warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura ini, kini mendekam di sel tahanan Mapolres setempat lantaran, menjadi tersangka curas rampok yang telah DPO selama delapan tahun.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tersangka.

“Ya benar, pelaku diamankan anggota, karna telah menjadi DPO terlibat kasus curas rampok 8 tahun silam bersama rekannya yang sudah menjalanin hukuman “,ujar AKBP Teddy, Rabu 27 September 2023.

Sementara, untuk kasus SPBU Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang telah Viral tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setidaknya ada 5 orang yang dilakukan pemanggilan, yaitu pihak pelapor, pengelola SPBU dan pelaku pengecor penimbun maupun pengangkut,” kata Kapolres.

Terhadap pihak – pihak terkait, kita telah melakukan pemanggilan. Untuk saat ini tengah dilakukan penyelidikan, seperti motif, jenis bbm digelapkan apakah subsidi atau bukan.

“Kita akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Kita akan tindak lanjuti secara hukum yang berlaku, apabila terbukti akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.(Dt/HMS LU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas
Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Marak Di Belitung, Kapolres : Segera Kami Dalami Infonya
Akibat Pemberitaan Miring Yang Dianggap Tendensius Dan Menyesatkan, Ed Laporkan Dua Media Online Ke Polda Babel
Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap
Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring
Belasan Ponton Tambang Rajuk Tower Hantam DAS Air Anyer, Ancam Robohkan Jembatan Dan Jalan
Ada Apa Dengan Polrestabes Medan, Tahanan Kok Bisa Mati Mendadak Tanpa Pemberitahuan ??

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:37 WIB

GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:34 WIB

Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Marak Di Belitung, Kapolres : Segera Kami Dalami Infonya

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:45 WIB

Akibat Pemberitaan Miring Yang Dianggap Tendensius Dan Menyesatkan, Ed Laporkan Dua Media Online Ke Polda Babel

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:37 WIB

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:09 WIB

Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap

Berita Terbaru