Deli Serdang, targetjurnalis.id
Proyek Pembangunan Ruas Jalan di Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, yang dikerjakan oleh CV. Tunas Sukses Pratama, menuai sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran Rp 1.310.861.000 dari dana Insentif Fiskal 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek). Pekerjaan yang rampung pada Desember 2024 itu kini menjadi perbincangan lantaran kualitas Aspal yang dianggap bermasalah.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, Tanggal 26/03/2025 ,ditemukan beberapa kejanggalan, antara lain ketebalan aspal yang diduga menyimpang dari standar, serta permukaan jalan yang terlihat berpori-pori dan berlubang. Selain itu, material yang digunakan juga dinilai kurang berkualitas, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan optimal.
CV. Tunas Sukses Pratama, selaku kontraktor pelaksana Ir. Artini Marpaung sebagai Wakil Direktur. Artini, yang merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, kini mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proyek ini.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nomor 08527777**** , Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang belum memberikan tanggapan mengenai temuan di lapangan.
Sementara itu, sejumlah aktivis anti-korupsi meminta pihak Kejaksaan Negeri dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Dinas SDABMBK Deli Serdang dan Kontraktor pelaksana proyek. Mereka menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran proyek ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut.(Jack)