Waw ! Diduga Ada Oknum Yang Bermain Dalam Penimbunan BBM Di Desa Toddotoa 

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa Targetjurnalis.id – Maraknya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang menggunakan surat pengantar dari Desa dan Kelurahan guna mendapatkan BBM solar, kini banyak terjadi di Kabupaten Gowa.

Modus yang digunakan pelaku penimbunan BBM ilegal itu dengan membeli solar subsidi di sejumlah SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Gowa dan Takalar.

Baru-baru ini gudang penimbunanan BBM yang sempat ditemukan lalu didokumentasikan warga tersebut berada di Dusun Borongkaramasa Desa Toddotoa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, diduga menimbun dan melakukan aktivitas transaksi jual solar,Jumat 20/01/023.

Dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana, pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Dari hasil video tersebut ketika dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Toddotoa, Dg Ngalle panggilan akrab sang Kades ini mengatakan, kalau awalnya dia tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, ketika diperlihatkan sebuah video aktivitas penimbunan solar, Kades Toddotoa sangat kaget dan tidak menyangka adanya aktivitas illegal diwilayah desanya.

Usai melihat video tersebut oleh wartawan kepala Desa Toddotoa ikut membenarkan adanya aktivitas tanpa izin berada dilokasi dusun borongkaramasa desa Toddotoa.

“Sejauh ini saya tidak pernah mengetahui kalau ada aktivitas tersebut didesa kami, ini sudah jelas pelanggaran hukum,” tuturnya saat ditemui oleh awak media. 

Patut diketahui gudang penimbunan BBM jenis solar diketahui beralamat Dusun Borongkaramasa Desa Toddotoa sementara pemilik gudang bernama Dg Pata. Dalam video yang berdurasi pendek (0.26) detik dan (0.24) detik ini terlihat mobil truk yang membawa dan mengambil BBM Jenis solar ada sekitar 3 unit mobil truk box berada dilokasi penimbunan sementara “diduga ada oknum ikut bermain.

Modus membeli solar subsidi menggunakan surat keterangan dari desa dan kelurahan dengan dalil akan digunakan untuk keperluan pertanian hanya akal akalan belaka saja, kemudian solar dari hasil pembelian di setiap SPBU dijual kembali kesejumlah pihak dengan harga industri yang fantastis.(*)

Sumber : Siaran Pers Toddopuli Indonesia Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI
Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas
Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG
Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan
Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis
Petugas Samsat Cikarang Antusias dan Sigap Untuk Layani Wajib pajak di Akhir Pemutihan PKB
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah Tanggapi Penangkapan Dua Oknum Ketua Ormas di Lampung: “Mari Saling Menjaga, Damai Itu Indah”
Gerhana Indonesia Segera Laporkan Dugaan Suap Proyek di Desa Wanasari, Margasari, Tegal

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:38 WIB

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru