21 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

 

Medan, Targetjurnalis.ID

Pelaksanaan pemberian remisi kepada 21 warga binaan Rutan kelas l Medan Bertempat Di Aula Saharjo Minggu 04/06/2023.

Pada Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang.

Pemberian remisi ini merupakan wujud hadirnya negara memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana. berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran dan taat disiplin .

Dalam kegiatan tersebut Karutan Nimrot Sihotang menyampaikan ” Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan “, Ujar Nimrot Sihotang (RP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *