Purwakarta-targetjurnalis.id-
Diduga salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta menjadi tempat prostitusi aplikasi online.
Sebut saja, Hotel L yang berada di jalan Jend Ahmad yani No 05 Sindangkasih. Hotel tersebut diduga kerap dijadikan sarang wanita-wanita Open Boking (BO) bagi pria hidung belang.
Team investigasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Purwakarta, Mendatangi hotel L pada 16 April 2023 guna memastikan dugaan tersebut. Begitu sampai dihotel L, ternyata benar ada beberapa wanita menempati kamar di hotel L.
Lalu, Team investigasi khusus FPII mendatangi salah satu kamar yang di tempati oleh wanita yang dijadikannya tempat menerima tamu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Ketika di konfirmasi wanita yang berada didalam kamar tersebut tidak mau menyebut nama, namun dia mengaku bahwa dirinya wanita Open Boking dari salah satu aplikasi online.
Didapati, Kurang lebih ada 10 kamar yang di tempati wanita Open BO, diantaranya 6 orng wanita yang dia kenal sebagai temannya, sisanya dirinya tidak mengenal.
Ketika di mintai keterangan, Wanita tersebut mengatakan bahwa ia harus membayar kamar yang ditempatinya sebesar Rp 320.000/hari, di tambah uang pengaman sebesar Rp 100.000 yang harus disetorkan kekasir.
Mengetahui hal tersebut, pada 18 April 2023, sejumlah awak media mencoba mendatangi manager hotel, namun sang manager mengaku tidak tahu hal tersebut.
“Nanti saya akan cek, karena saya tidak tahu persoalan ini. Maaf saya harus buru-buru ke Bank BRI,” ketus Indra, diruangan kerjanya. (18/04/2023).
Tidak hanya sampai disitu, pada, 19 April 2023 beberapa awak media kembali mendatangi Hotel. Pada kesempatan tersebut, para awak media bertemu Iman, resepsionis hotel.
Dengan santai Iman mengatakan “Pihak hotel tidak pernah menyediakan tempat prostitusi, yang terpenting tidak melanggar hukum memakai narkoba, apabila ada komplen kita tidak extrem banget untuk mengusirnya karena kita memakai hati nurani saja pak mereka butuh makan juga,” ucapnya.
Dari hasil temuan dilapangan, diminta kepada Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas hotel yang disinyalir sudah menyalahgunai aturan.
(Cardi sh-Team Investigasi FPII)