Sungailiat – TargetJurnalis.id
Kasus penganiayaan terhadap jurnalis di desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka yang terjadi beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru, Jumat (22/12/2023).
Menurut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Laporan Pengaduan dari Kepolisian Sektor Pemali dengan nomor : B/25/XII/RES.1.6/2023/Reskrim, perkembangan terakhir menyebutkan bahwa Polsek Pemali telah melakukan gelar perkara di Polres Bangka pada hari Senin (11/12/2023). Dalam surat tersebut menyatakan bahwa penyidik akan melimpahkan perkara ini ke Satreskrim Polres Bangka untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Jacknizar, korban sekaligus pelapor, menyampaikan terimakasih atas kerja keras Polsek Pemali.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras Polsek Pemali, sehingga perkara ini akan segera dilanjutkan dan dilimpahkan ke Polres Bangka,” ujar Jacknizar.
Peristiwa tersebut berawal saat Jacknizar, Kepala Perwakilan Wilayah media Metrozone.net, melakukan investigasi ulang dan akan mewawancarai seorang pengusaha yang diduga sebagai kolektor timah ilegal pada Selasa (21/11) lalu. Namun, saat melakukan investigasi di lokasi, Jacknizar mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga kekerasan dari oknum yang mengaku sebagai keamanan rumah pengusaha tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Pemali setelah Jacknizar melakukan visum di RS Depati Bahrin, Sungailiat.
Jacknizar berharap perkara ini segera terselesaikan dan tidak menjadi preseden buruk di masa yang akan datang.
“Harapan saya agar terhadap perkara ini bisa segera terselesaikan dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jangan sampai tindakan kekerasan apapun terjadi lagi kepada wartawan maupun orang lain khususnya di Kabupaten Bangka ini,” ucapnya.(Bn/Jn)